Dua WNI Dihukum Mati Karena Kasus Pembunuhan Berencana, Jenazah Dimakamkan di Arab Saudi

Kedua WNI itu, divonis mati atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap sesama WNI, yaitu Fatmah alias Wartinah, yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada 2011.

Bella
Kamis, 17 Maret 2022 | 22:26 WIB
Dua WNI Dihukum Mati Karena Kasus Pembunuhan Berencana, Jenazah Dimakamkan di Arab Saudi
Ilustrasi eksekusi mati. (Shutterstock)


Usai di eksekusi, Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI di Jeddah pun mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah kedua WNI, mengingat hukum setempat mengharuskan jenazah segera dimakamkan di Arab Saudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini