Handi, Korban Penabrakan Kolonel Priyanto Masih Memiliki Peluang Hidup yang Besar Jika Tak Dibuang ke Sungai

dua korban penabrakan, Handi Saputra dan Salsabila, masih hidup setelah ditabrak di Nagreg, Jawa Barat, pada tanggal 8 Desember 2021.

Bella
Kamis, 31 Maret 2022 | 18:44 WIB
Handi, Korban Penabrakan Kolonel Priyanto Masih Memiliki Peluang Hidup yang Besar Jika Tak Dibuang ke Sungai
Sidang kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg dengan terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto. (Suara.com/Arga)

SuaraKalbar.id - Dokter Forensik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, mengungkapkan bahwa peluang hidup Handi Saputra besar jika tidak dibuang ke Sungai Serayu oleh Kolonel Infanteri Priyanto.

Hal tersebut lantaran, korban penabrakan, Handi Saputra masih hidup setelah ditabrak di Nagreg, Jawa Barat, pada tanggal 8 Desember 2021.

Sehingga mestinya nyawanya masih dapat diselamatkan oleh pelaku penabrakan, yaitu Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Soleh.

"(Korban Handi) dia patah linear (di kepala). Orang (yang) pendarahan otak saja menunggu proses lama untuk meninggal, apalagi ini hanya patah linear, kalau dia cepat ditolong (nyawanya) bisa diselamatkan," ungkap Zaenuri.

Baca Juga:Dokter Forensik Ungkap Bukti Kolonel Infanteri Priyanto Buang Handi Saputra ke Sungai Dalam Keadaan Hidup

Zaenuri, yang mengautopsi jenazah Handi 2 hari setelah korban ditemukan oleh warga di Sungai Serayu, menyampaikan ada bekas memar dan luka-luka di kepala dan retak di tulang kepala akibat benturan benda tumpul yang bidangnya luas dan keras.

Namun begitu, dirinya menyampaikan Kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Brigjen TNI Faridah Faisal, bahwa luka dan memar itu luka-luka dan retak akibat tabrakan itu bukan penyebab Handi tewas.

Hasil autopsi yang digelar di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah, pada tanggal 13 Desember 2021 menunjukkan Handi tewas bukan karena kecelakaan, akan tetapi akibat tenggelam dalam keadaan tidak sadar setelah dibuang oleh Kolonel Priyanto ke Sungai Serayu.

Kesimpulan tersebut didukung oleh beberapa bukti, di antaranya adanya air di paru-paru Handi. Kandungan air di paru-paru menunjukkan Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar sehingga air langsung masuk ke saluran pernapasan.

"Penyebab kematian tenggelam. Akan tetapi, tenggelam dalam keadaan tidak sadar," terang Zaenuri melansir Antara.

Baca Juga:Ahli Sebut Peluang Hidup Handi Saputra Masih Besar jika Tidak Dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai Serayu

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg.

Mereka tidak membawa korban tersebut ke rumah sakit, namun justru membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini