Kolonel Priyanto Kukuh, Ngaku Tak Menyangka Handi Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai

Hal itu, karena menurut pelaku, saat diangkat tubuh korban sudah tidak bergerak dan kaku.

Bella
Kamis, 07 April 2022 | 17:24 WIB
Kolonel Priyanto Kukuh, Ngaku Tak Menyangka Handi Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai
Kolonel Priyanto membeberkan alasannya membuang tubuh sejoli ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah, pada persidangan yang digelar Kamis (7/4/2022). [ANTARA]

"Kami tidak melihat korban bergerak dan bernapas," kata Kolonel Priyanto.

Selanjutnya, Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan sidang pembacaan tuntutan akan dilaksanakan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (21/4).

Menanggapi hal itu, Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy selaku penuntut umum saat sidang mengatakan bahwa warga negara yang tidak memiliki keahlian tidak diperbolehkan mengambil keputusan perihal menentukan seseorang masih hidup atau sudah meninggal.

"Kalau korban kecelakaan, yang menentukan tidak meninggal atau meninggalnya korban adalah dokter. Jadi, yang dilakukan terdakwa bukanlah kewenangannya," ujarnya.

Baca Juga:Viral Pelaku Klitih Dijenguk Temannya, Netizen: Gak Wafat Sekalian ?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini