Gubernur Kalbar Sutarmidji Disomasi DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat

"perbuatan menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik merupakan perbuatan melawan hukum,"

Bella
Sabtu, 14 Mei 2022 | 15:00 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji Disomasi DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat
Sejumlah Pengurus DPD PDI Perjungan memperlihatkan somasi yang akan dilayangkan kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidji di Kantor DPD PDI Perjuangan, Sabtu, (14/05/2022). [Suara.com/Diko Eno]

SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji disomasi DPD PDI- Perjuangan. Hal tersebut buntut dari pernyataan Sutarmidji terhadap insiden sorang warga yang mecegat rombongan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus saat melintas di Jalan Siduk-Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Sutarmidji diduga menuding hal tersebut hanya settingan. Pasalnya, orang yang mencegat rombongan Ketua PDIP Kalbar itu diyakini Sutarmidji merupakan orang yang sebelumnya mendapatkan beras betuliskan ‘Puan’ yang dibagikan langsung oleh Lasarus.


"Kami mengambil langkah hukum dengan menyampaikan peringatan atau somasi kepada bapak Sutarmidji," kata Kuasa hukum DPD PDI- Perjuangan, Glorio Sanen, kepada sejumlah wartawan, Sabtu(14/05/2022).

"Yang pertama disampaikan tentunya pemberitaan terkait dengan pencegatan rombongan DPD PDI- Perjuangan adalah settingan,"sambungnya lagi.

Baca Juga:Pengamat Sebut Ada 4 Hal Tersirat dalam Koalisi Golkar-PAN-PPP, Peluang Airlangga Hartarto Jadi Cawapres Paling Besar

Pernyataan Gubernur Kalbar itu dinilai telah melanggar kehormatan dan memyerang nama baik DPD sehingga terindikasi dapat merugikan keluarga besar PDI- Perjuangan.

"Hari ini (Somasi) kami langsung kami kirim ke beliau, dalam somasi ini kami tulis ada dibeberapa media, kemudian tentunya pernyataan tersebut, diduga telah melanggar kehormatan atau menyerang kehormatan atau nama baik DPD sehingga perbuatan tersebut merugikan keluarga besar PDI- Perjuangan di Kalimantan Barat bahkan di Indonesia,"ungkap Gelerio.

Kuasam hukum DPD PDI Perjuangan itu juga menyatakan perbuatan yang dilakuka orang nomor satu di Kalimantan Barat ini telah melawan hukum.

"Dan perbuatan tersebut yang mana melanggar atau menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik merupakan perbuatan melawan hukum," tegasnya.

Atas kejadian itu, pihaknya meminta agar Sutarmidji dapat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dengan waktu selama 7 hari sejak somasi yang dilayangkan langsung kepada gubernur Kalbar itu. 

Baca Juga:Pertemuan Mendadak Ketua Tiga Parpol di Makassar, Membahas Koalisi Pilpres 2024

"Atas dasar itu kami atas nama badan bantuan hukum advokasi rakyat DPD PDI- Perjuangan menyampaikan kepada bapak Sutarmidji, untuk menyampaikan permohonan maaf atas keterangan pencegatan rombongan Ketua DPD PDI Perjuangan adalah settingan selambat- lambatnya 7 hari sejak somasi ini disampaikan,"ungkapnya. 

News

Terkini

Ia pun berharap, ada bantuan benih padi dari Pemkot Singkawang untuk ditanam kembali.

News | 20:37 WIB

"Jadi lihat lagi nanti bagaimana ke depannya, semoga ada jalan keluarnya," harapnya.

News | 19:31 WIB

Banjir udah berlangsung selama tiga hari, kondisi air terus mengalami kenaikan sejak kemarin

News | 19:03 WIB

Berikut bacaan Surah Yasin dalam abjad latin lengkap dengan terjemahannya:

News | 20:58 WIB

Kejadian amblas sedalam 1 meter lebih dan hampir memakan separuh jalan ini sudah terjadi sejak Selasa

News | 20:28 WIB

Dampak banjir di sentra harga cabai naik. Sejak seminggu yang lalu harganya naik sebesar Rp20 ribu sampai dengan Rp25 ribu per kilogram

| 20:05 WIB

Hasil investigasi dan penyelidikan menunjukkan bahwa berita tersebut tidak benar adanya dan merupakan hoaks belaka

News | 19:57 WIB

Selain produk jurnalisme, stakeholder media juga membutuhkan keberadaan para content creator, influencer, key opinion leaders.

News | 06:20 WIB

Nama asli pelaku Armadi, kalau MiChat bernama Vidya alias Sindi Lin atau Puput Real, pelaku berdomisili di Kecamatan Sebatik

News | 09:36 WIB

Saat dilakukan introgasi terduga pelaku mengakui bahwa ia adalah pelaku dari pembunuhan terhadap NA tersebut

News | 22:16 WIB

Pekerja tersebut melihat bungkusan plastik tersebut dalam keadaan sobek dan terlihat seperti kaki bayi

News | 23:08 WIB

Korban diduga meninggal karena mengalami tindak pidana kekerasan dengan benda tumpul

News | 22:44 WIB

Banjir yang terjadi di Semelagi Kecil merupakan air kiriman dari Bengkayang dan Sambas, hal ini dikarenakan debit air lebih tinggi dibandingkan tanggul yang ada

News | 22:36 WIB

Jadi kemarin, almarhum (Susi) bersama suami, mertua, ipar, dan anaknya didampingi satu orang perawat diangkut dengan kapal menuju Pontianak

News | 21:40 WIB

Saat subuh saya keluar rumah itu sudah banjir setinggi mata kaki orang dewasa. Saya lihat pagi-pagi airnya masih jernih, tidak lama kemudian tiba-tiba air jadi keruh

News | 21:30 WIB
Tampilkan lebih banyak