Ternyata Segini Jumlah Maksimal Uang Boleh Dibawa Jamaah Haji, Jika Lebih Harus Dapat Izin Bank Indonesia

memurut Maram, kelebihan berat koper jamaah sebagian besar didominasi bahan makanan, seperti mi instan, kacang hijau, sagu mutiara dan kacang sambel

Bella
Jum'at, 10 Juni 2022 | 10:00 WIB
Ternyata Segini Jumlah Maksimal Uang Boleh Dibawa Jamaah Haji, Jika Lebih Harus Dapat Izin Bank Indonesia
Petugas PPIH Embarkasi Surabaya mengamankan uang sebesar Rp150 juta yang ditemukan di dalam jerigen berisi beras dari koper milik seorang calon haji, Kamis (9/6/2022). ANTARA/HO-PPIH Embarkasi Surabaya.


Adapun hasil pemeriksaan selama ini, memurut Maram, kelebihan berat koper jamaah sebagian besar didominasi bahan makanan, seperti mi instan, kacang hijau, sagu mutiara dan kacang sambel. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini