Pelaku Penodongan Senjata Api di Kafe Senopati Ternyata Hanya Kombes di Lingkungan Pertemanan

IR yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi ternyata hanya sering dipanggil Kombes di lingkungan pertemanan saja.

Bella
Rabu, 15 Juni 2022 | 22:05 WIB
Pelaku Penodongan Senjata Api di Kafe Senopati Ternyata Hanya Kombes di Lingkungan Pertemanan
Ilustrasi penembakan. (Antara)

"Tersangka IR dikenakan UU darurat karena kepemilikan senjata maka yang bersangkutan kita kenakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Budhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini