Adopsi Penanganan Covid-19, Pemerintah Bentuk Satgas PMK

Mudah-mudahan bisa diterapkan secara efektif dan efisien pada saat pelaksanaan penanganan penyakit mulut dan kuku

Bella
Jum'at, 24 Juni 2022 | 21:54 WIB
Adopsi Penanganan Covid-19, Pemerintah Bentuk Satgas PMK
Ternak mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) [Foto: Beritajatim]

Suharyanto juga mengimbau pembentukan Satgas PMK menjadi acuan untuk daerah agar menyusun organisasi dan Satgas PMK daerah. Khususnya pada daerah-daerah yang belum terdapat kasus PMK pada hewan ternak.

"Kita harus tetap waspada dan hati-hati karena pengalaman dari dua provinsi ke 19 provinsi, cepat sekali waktunya. Sehingga kita tidak mengharapkan provinsi di Indonesia ini semuanya terkena penyakit mulut dan kuku. Sudah dua pertiga, hampir tinggal 15 provinsi lagi yang belum, tolong yang 15 provinsi diharapkan jangan sampai juga terkena," kata dia. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini