SuaraKalbar.id - Pendiri sekaligus mantran Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali menjalani pemeriksaan terkait penyidikan dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018 lalu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam.
Usai menjalani pemeriksaan, dirinya mengaku siap berkorban maupun dikorbankan demi eksistensi dan keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun,” kata Ahyudin dengan nada iba.
Dengan tegas dirinya mengungkapkan, rela berkorban demi keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas di bidang kemanusiaan.
Baca Juga:Bertambah Dua Tersangka Korupsi Dana PKH di Bangkalan
“Asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas, tetap bisa hadir, eksis, dan berkembang dengan sebaik-baiknya,” kata Ahyudin.
Saat ditanyakan maksud dari siap berkorban itu apakah dirinya siap menjadi tersangka, Ahyudin tidak menampik.
“Iya apa pun dong. Apa pun jika sewaktu-waktu ke depan saya harus berkorban atau dikorbankan asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas, saya terima dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.
Baca Juga:Mendes Larang Dana Desa Dipakai untuk Bayar Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK
Penyidik melanjutkan pemeriksaan empat orang saksi. Selain Ahyudin, juga diperiksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan staf bagian kemitraan serta keuangan ACT.
- 1
- 2