SuaraKalbar.id - Sebuah rekaman suara yang diduga milik salah seorang oknum Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi meminta uang tersebar.
Rekaman suara tersebut diduga milik Edwin Anasta Oloan Tobing. Dalam rekaman itu, ia terdengar meminta uang kepada keluarga korban kasus pemukulan, Rabu(13/7/2022).
Rekaman tersebut menyebutkan bahwa pihak kejaksaan sudah memanggil seorang wanita berinisial S, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pada rekaman tersebut Edwin juga menyampaikan bahwasanya pemanggilan tersebut tidak gratis. Edwin diduga meminta imbalan yang dibahasakannya dengan ‘vitamin’.
Baca Juga:Penyidik Kejari Geledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Terkait Dugaan Korupsi Rumah Fakir Miskin
“Udah kau tengok dia. Hari ini dipanggil ke kantor, senyum lah. Jangan lupa, kasihlah vitamin sama kami! Kapan kutunggu? Hari ini bisa?,” kata Jaksa Edwin.
“Nanti adalah untuk bapak itu. Tapi ditahan lah dia dulu,” kata lawan bicaranya yang diduga pihak keluarga korban pemukulan.
“Berapa ikat? Dua ikatlah. Hari ini, ku pastikan hari ini ditahan. Enteng kali ngapain dia, tinggal tunggu waktu aja. (Kau ngasih) Rp 1,5 juta bisa? Janganlah di bawah Rp 1 juta. Bikin malu saja. Rp 1,5 juta lah,” kata Jaksa Edwin kembali.
Terkait isi rekaman jaksa minta uang tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Fahmi Jalil mengatakan dirinya juga sudah mengetahui hal tersebut.
“Saya barusan juga sudah mendengar isi rekamannya,” kata Fahmi Jalil melansir digtara.com-jaringan suara.com-.
Baca Juga:Terekam CCTV, Aksi Pria Bawa Parang Mau Merampok Kos-kosan Cewek di Pekanbaru
Kasus ini, katanya, sedang didalami, dan akan segera diselesaikan oleh pimpinan Kejari Tebingtinggi.
‘Apabila terbukti, jaksa yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.