Diduga Dianiaya, Seorang ABH di LPKA Kelas II A Lampung Meninggal Dunia

Korban mengalami luka lebam di bagian tangan, kaki, dan kepala serta dugaan luka bakar seperti sundutan rokok

Bella
Jum'at, 15 Juli 2022 | 05:30 WIB
Diduga Dianiaya, Seorang ABH di LPKA Kelas II A Lampung Meninggal Dunia
Ilustrasi pengeroyokan penganiayaan (Antara)

SuaraKalbar.id - Seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung meninggal dunia diduga setelah mengalammi penganiayaan oleh sesame ABH.

Atas kejadian tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung meminta kasus kematian itu diusut tuntas oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Kami melihat kejadian yang menimpa RF (17) yang meninggal dunia, karena diduga mendapat penganiayaan oleh sesama ABH di LPKA menjadi preseden buruk terhadap perlindungan anak, baik anak korban maupun ABH khususnya di Provinsi Lampung," kata Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jarwadi, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Kamis.

Dirinya mengatakan, LPKA yang seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi anak didik pemasyarakatan yang mengutamakan kepentingan dan hak-hak anak, justru tercoreng dengan adanya kejadian tersebut.

"Dari data yang diperoleh dari keluarga RF ada dugaan penganiayaan yang dialami oleh korban dengan beberapa luka lebam di bagian tangan, kaki, dan kepala serta dugaan luka bakar seperti sundutan rokok," kata dia.

Oleh sebab itu, ujar dia, pihak keluarga yang telah menguasakan kasus kematian RF di LPKA kepada LBH Bandarlampung meminta Menteri Hukum dan HAM bertanggung jawab mengusut tuntas persoalan tersebut serta melakukan evaluasi terhadap LPKA Kelas IIA Lampung yang memiliki tugas pembinaan anak didik pemasyarakatan.

"Pihak keluarga RF memberi kuasa pada kami untuk mencari keadilan dalam peristiwa tersebut," kata dia.

Ia mengatakan, LBH Bandarlampung bersama keluarga korban juga akan melakukan pengaduan kepada KPAI serta Komnas HAM untuk dapat membantu mengungkap persoalan tersebut, agar di kemudian hari tidak ada lagi kejadian seperti ini ataupun RF yang lain.

"Pihak keluarga juga telah melaporkan kasus kematian RF kepada Polda Lampung pada Selasa (12/7) dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/POLDALAMPUNG Tertanggal 12 Juli 2022," katanya lagi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini