SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial YJ (29), asal Kuningan, Jawa Barat, saat baru tiba rumah indekos di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa dini hari, menjelang pukul 04.00 WIB, diduga secara tiba-tiba ditikam dengan senjata tajam dengan brutal hingga akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa itu terekam kamera pengawas (Closed Circuit Television/ CCTV) di lokasi kejadian dan kemudian dibagikan di media sosial @merekamjakarta pada Rabu (13/7).
Terkait peristiwa itu, Kepala Polsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Muhammad Yamin mengungkapkan, saat ini Polisi telah menangkap satu orang tersangka bernisial NI yang berusia 17 tahun dan mengantongi identitas rekannya yang menjadi eksekutor dalam pembunuh sadis bermotif pencurian dengan kekerasan tersebut.
" Satu tersangka yang sudah diamankan, inisial NI (17), Setelah kami mengidentifikasi berdasarkan keterangan saksi-saksi, identitas pelaku kedua udah kami peroleh. Sedang kami lakukan pengejaran" katanya di Jakarta Utara, Kamis.
Baca Juga:Lurah Tutup Jalan karena Anak Anggota DPRD Jakarta Mau Nikah, Panen Hujatan Publik
Dalam peristiwa tersebut, video yang beredar menunjukkan korban YJ sebenarnya sudah sempat berupaya kabur dari para pelaku, namun masih saja dikejar hingga ditikam berulang kali secara sadis dengan senjata tajam.
Yamin mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur usai peristiwa tersebut.
Yamin menambahkan, barang bukti senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk menikam korban YJ ditemukan di kediaman tersangka NI (17), berikut jaket tudung (hoodie) warna hitam dan topi yang digunakan saat beraksi.
Pada saat kejadian, tersangka NI dan rekannya merampas sejumlah uang tunai dari dompet dan ponsel milik korban.
"Dari keterangan keluarga korban ada yang diambil yakni uang dan ponsel. Uang sekitar Rp400.000," kata Yamin.
Baca Juga:Dijual Bebas Ternyata Obat Tidur Ini Untuk Hewan
NI pun diringkus polisi tanpa perlawanan di rumahnya kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Rabu malam (13/7), kurang lebih 12 jam setelah kejadian.
"Mohon doanya pelaku kedua segera tertangkap," kata Yamin.
Selanjutnya, NI kini mendekam di Markas Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. (Antara)