Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Bocah 12 Tahun Ditunda, Ibu Korban Kecewa: Saya Mau Keadilan

Saya mau keadilan, yang bersalah tetap salah. Kalau saya (minta mereka) dihukum seberat-beratnya, walaupun nyawa anak saya tidak bakalan diganti dengan hukumannya.

Bella
Selasa, 19 Juli 2022 | 08:25 WIB
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Bocah 12 Tahun Ditunda, Ibu Korban Kecewa: Saya Mau Keadilan
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

Sebelumnya, Dicky Perdana diduga dianiaya sejumlah orang di atas kapal KM Dharma Kencana 7 karena dituduh mencuri ponsel. Kejadian itu pada 24 Juni 2022, saat perjalanan kapal dari Surabaya ke Makassar bersama orang tua dan dua adiknya.

Korban diamankan karena dituduh mencuri ponsel penumpang diduga milik Kepala Rutan Kendal yang di-charge oleh ajudannya di tempat umum.

Beberapa orang lalu membawa korban ke ruangan khusus hingga dipisahkan dengan orang tuanya. Belakangan, saat kapal sandar di Pelabuhan Makassar, korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka lebam setelah jasad korban diterima orang tuanya.

Baca Juga:Lokasi yang Diduga Tempat Jatuhnya Pesawat T-50i Golden Eagle di Blora Ramai Didatangi Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini