Polisi Musnahkan Belasan Kilo Ganja dari Tersangka Seorang Ibu Rumah Tangga di Palembang

Barang bukti itu didapat dari 14 orang tersangka yang ditangkap dua bulan terakhir, satu diantaranya tersangka Ria sebanyak 18,5 kilogram ganja kering

Bella
Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:40 WIB
Polisi Musnahkan Belasan Kilo Ganja dari Tersangka Seorang Ibu Rumah Tangga di Palembang
Ilustrasi ganja (stock image)

“Saya dititipkan tas itu beserta uang Rp700 ribu untuk uang saku dari teman saya, isinya gula aren. Saya baru tahu isinya ganja setelah polisi memeriksa tas yang disimpan dalam bagasi bus itu,” kata dia.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini