SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melantik Melkianus sebagai Wakil Bupati Sintang. Melkianus didapuk sebagai pengganti sisa masa jabatan 2021-2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak pada Sabtu (13/8/2022).
Sutarmidji dalam amanatnya menyampaikan, proses pengurusan SK saudara Wakil Bupati Sintang ini yang paling cepat. Ia membeberkan, lantaran ia juga ingin saat Melkianus membantu Bupati Sintang menjalankan tugas, proses tata kelola pemerintahan juga bisa cepat.
“Jangan lagi lama. Kemarin tim dari Kemendagri datang, tugas wakil bupati itulah pengawasan internal. Laporan penyerapan anggaran masih belum 5 persen. Saya tidak yakin, belanja pegawai saja 6 bulan itu secara total lebih dari 15% dari anggaran, jadi tidak mungkin artinya apa pelaporannya yang lama. Tidak mungkin selama 6 bulan hanya terserap 5 persen. Kalau gaji saja 30 persen dari APBD, maka kalau 6 bulan paling tidak sudah 15 persen,” terangnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Gubernur minta Wabup bantu Bupati Sintang. Khususnya untuk evaluasi kecepatan pekerjaan, menjadi tanggung jawab Wakil Bupati untuk pengawasan dan kinerja ASN di wilayah tersebut.
Baca Juga:Warga Protes Nama Pelabuhan Internasional Kijing Diganti, Begini Kata Sutarmidji
Ia juga berpesan, agar Melkianus tak asik dengan urusan saudaranya sendiri. Orang nomor satu di Kalbar itu menyindir, kebanyakan pelayanan terlambat karena pengambil keputusan asik dengan urusannya sendiri.
“Urusan sendiri itu misalnya, belum ada rumah jabatan, setelah ada harus begini harus begitu, akhirnya ngurus diri sendiri dan lupa ngurus rakyat. Jangan sampai terjadi, kebanyakan saya evaluasi itu yang terjadi,” tambahnya.
Ia mengaku selalu memperhatikan Presiden ketika berkunjung. Tidak banyak menteri yang dibawa, hanya 1 atau 2 orang yang berkaitan dengan apa yang akan dilihat daerah. Rombongan kunjungan kerja secukupnya saja.
“Sama keluarga juga, jangan asik dengan urusan keluarga urusan keluarga, ada waktunya kita dengan keluarga,” pesannya.
Ia mengaku merasa mirisi jika ada operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan jual beli jabatan. Ia menegaskan, sebagai Wakil Bupati baru di Sintang, Melkianus harus bisa mengawasi hal tersebut dengan baik.
Baca Juga:Warga Mempawah Kesal Nama Pelabuhan di Pantai Kijing berubah: Tidak Berpihak Kearifan Lokal
Ia meminta agar Melkianus bisa menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik, yang sesuai dengan aturan yang dibuat.
“Tanggung jawab dan pengambilan keputusan tetap pada Bupati. Ada tertentu saudara, tata kelola pemerintahan harus baik, itu harus saudara lakukan. Saya minta saudara bisa membantu Bupati dalam menjalankan tugas tugas di Sintang. Sintang masih perlu pembenahan di sana-sini karena wilayahnya luas dan sebagainya,” terangnya.
Untuk diketahui, Melkianus resmi ditetapkan sebagai Wakil Bupati Sintang terpilih oleh DPRD setelah menang telak 33 suara dibandingkan koleganya Hardoyo. Hardoyo hanya meraup 6 suara.
Melkianus merupakan politisi kelahiran Desa Wirayudha, Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, 12 Juni 1974. Wakil Bupati Sintang ini sudah menikah dengan dikaruiniai 5 orang anak.
Dalam hal pendidikan, Melkianus menamatkan pendidikan SDN 2 Nanga Merakai 1987, menamatkan pendidikan SMPN Nanga Merakai 1990, menamatkan pendidikan STM Singkawang 1993 dan menamatkan pendidikan SI di Universitas Kapuas Sintang 2013.
Dalam karir politik, Melkianus pernah menadi anggota DPRD Kabupaten Sintang tiga periode: 2009-2014; 2014-2019 dan 2019-2024. Melkianus juga sejak terjun ke dunia politik memang merupakan kader militan Partai Golkar.
Pernah menjadi anggota Partai Golkar 2009-2014, Bendaraha DPD Partai Golkar Sintang 2014-2020, Wakil ketua bidang kaderisasi dan keanggotaan Partai Golkar 2020-sekarang. Melkianus juga aktif di organisasi non partai yakni sebagai penasehat gereja GPSK imanuel Nanga Merakai 2014-2019 dan Ketua Diakonia pelayanan GPSK gloria sintang 2019-2024.