SuaraKalbar.id - Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta kepada Arema FC akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare atau suar.
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris di Kota Malang, Jawa Timur, Senin mengungkapkan bahwa oknum suporter arema menyalakan flare pada saat Singo Edan bertandang di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali beberapa waktu lalu.
"Betul, Arema FC baru saja mendapatkan surat dari Komdis PSSI terkait sanksi akibat flare yang menyala saat Arema melawan Bali United beberapa waktu lalu," kata Haris.
Dirinya mengungkapkan, keputusan menjatuhkan sanksi denda tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
Baca Juga:Kutukan Arema FC Usai Juara Piala Presiden, Akankah Terulang Musim Ini?
Menurutnya, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan agar kejadian tersebut tidak kembali terulang dan akan ditindak tegas. Arema FC pada pekan ini akan menjamu RANS Nusantara FC dan Persija Jakarta di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
"Di sisi lain kami terus melakukan sosialisasi kepada Aremania agar membangun kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan klub," katanya.
Sanksi denda bukan hanya baru kali ini saja diterima tim tersebut, sebelumnya Arema FC juga telah dikenakan sanksi denda sebesar Rp170 juta akibat sejumlah pelanggaran yang terjadi pada saat Singo Edan menjamu PSS Sleman. Pada saat pertandingan, didapati pendukung Arema FC yang menyalakan flare dan berakibat denda Rp100 juta.
Kemudian, adanya lemparan gelas air mineral oleh oknum suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman dan berakibat denda Rp50 juta, serta adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat PSS Sleman menginap dan dikenai denda Rp20 juta.
Secara keseluruhan, Arema FC harus membayar denda sebesar Rp270 juta akibat sejumlah pelanggaran tersebut. (Antara)
Baca Juga:Beckham Putra Nugraha Dikabarkan Bakal Absen Saat Laga Melawan Bali United