Kasus Ferdy Sambo, Benny K Harman Minta Kapolri Diberhentikan Sementara, Arsul Sani: Jangan Timbulkan Kontroversi Baru

Saya kira kita jangan menimbulkan kontroversi baru yang pada akhirnya akan menggeser fokus kita dari mengawal proses hukum kasus ini

Bella
Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:27 WIB
Kasus Ferdy Sambo, Benny K Harman Minta Kapolri Diberhentikan Sementara, Arsul Sani: Jangan Timbulkan Kontroversi Baru
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKalbar.id - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta jabatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara setelah adanya dugaan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dan menewaskan Brigadir J.

Menurut Benny, jabatan itu bisa diambilalih oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan, pihaknya tidak setuju dengan usulan penonaktifan jabatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo karena akan menimbulkan kontroversi baru dalam penanganan kasus tersebut.

"PPP tidak sepakat dengan usulan penonaktifan Kapolri. Saya kira kita jangan menimbulkan kontroversi baru yang pada akhirnya akan menggeser fokus kita dari mengawal proses hukum kasus ini serta proses-proses hukum dari kasus turunannya," kata Arsul di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:Usulan Kapolri Listyo Sigit Dinonaktifkan Buntut Kasus Ferdy Sambo, ISESS : Belum Waktunya

Menurut Arsul, Kapolri telah bekerja baik dan transparan dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dalam rapat dengar pendapat kemarin, di mana Komisi III juga mendengarkan paparan dari Komnas HAM juga disampaikan bahwa peran yang dijalankan oleh Komnas HAM dalam kasus ini juga dimungkinkan karena keterbukaan Kapolri yang juga ingin kasus ini dikawal dengan baik, tidak hanya oleh satuan internal Polri," katanya.

Menurutnya, terkait penyampaian ke publik yang salah oleh jajaran Polri itu bukan salah dari Kapolri, tetapi Ferdy Sambo telah bermain peran secara baik dalam menjalani skenario-nya.

"Soal publik dibohongi itu kan bukan atas perintah atau restu Kapolri," kata dia. (Antara)

Baca Juga:Samuel Hutabarat Ungkap Dua Cita-Cita Brigadir J yang Pupus: Tahun Depan, Berencana Menikah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini