SuaraKalbar.id - Seorang pemilik buaya, Reni menangis saat petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah mengevakuasi hewan peliharaannya itu.
Warga Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, itu mengaku sedih saat berpisah dengan buaya yang selama ini dirawatnya.
"Sedih rasanya harus berpisah. Tapi ini yang terbaik untuk buaya ini. Dia memang harus dilepas ke alam bebas agar bisa hidup lebih baik dan bisa berkembang biak," kata Reni seraya menyeka air mata.
Pada kesempatan itu, BKSDA Kalteng mengevakuasi dua ekor buaya betina milik warga, dan melepaskannya ke habitat aslinya.
Baca Juga:Meski Gagal, Perburuan Buaya Berkalung Ban di Palu Kembali Dilanjutkan
"Kemarin kami mengevakuasi seekor buaya muara betina. Panjangnya sekitar dua meter," kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit Muriansyah, Kamis (8/9/2022).
Muriansyah mengatakan, petugas BKSDA mengevakuasi buaya itu di kompleks penginapan dan rumah makan di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dengan bantuan anggota Manggala Agni dan komunitas pencinta binatang.
"Kami berterima kasih karena warga yang memelihara buaya ini mau menyerahkan untuk kami evakuasi. Buaya muara ini dilindungi. Selain itu, buaya adalah binatang yang membahayakan untuk dipelihara, apalagi kalau sudah sebesar ini," katanya.
Ia menjelaskan, pada Senin (5/9) petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur juga mengevakuasi satu buaya dari tempat warga di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Adapun dua buaya yang dievakuasi dari tempat warga, kata Muriansyah, selanjutnya dilepaskan di Suaka Margasatwa Lamandau.
Baca Juga:Suka Double Cab, Matt Wright Siap Tolong Buaya Berkalung Ban di Palu
"Kemarin sore dibawa ke Kantor SKW II Pangkalan Bun, selanjutnya dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau. Mudah-mudahan nanti buaya-buaya itu bisa cepat beradaptasi," kata Muriansyah.
- 1
- 2