SuaraKalbar.id - Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Brigadir Jenderal Polisi Rudi Tranggono mengatakan, saat ini ancaman kelopok radikal masih berkembang di beberapa daerah di Kalbar.
Oleh sebab itu dirinya mengingatkan kepada masyarakat, khususnya di Kalbar untuk tetap waspada terhadap ancaman kelompok-kelompok radikal kanan yang ingin mengubah ideologi Pancasila.
"Kelompok itu berkembang di beberapa daerah di Kalbar yang merupakan sisa-sisa dari kebijakan larangan oleh pemerintah terhadap organisasi-organisasi yang tidak berazaskan Pancasila," kata dia, di Pontianak, Sabtu (17/9/2022).
Rudi kemudian mengambil contoh mengenai kelompok atau organisasi itu, yakni seperti ingin membangun negara kekhalifahan dan sebagainya.
Baca Juga:Shin Min Ah dan Kim Woo Bin Kepergok Liburan di Paris, Foto-fotonya Beredar di Medsos
"Paham itu meskipun dilarang, tetapi dari hasil monitoring kami masih ditemukan kelompok-kelompok kecil seperti itu, tetapi sporadis," ujarnya.
Pihaknya pun terus mengajak masyarakat di Kalbar untuk berpikir cerdas, sebab bangsa ini tidak bisa dibangun dengan satu kelompok saja.
"Karena kita Bhinneka Tunggal Ika, dan berbagai suku bangsa, budaya dan bahasa, sehingga tidak bisa dibawa ke dalam satu kelompok maupun satu warna, karena ibarat taman, akan tampak indah kalau bunganya warna-warni," terangnya.
Untuk melakukan pencegahan, kata Rudi, mereka bekerja sama dengan instansi terkait, serta terus memantau, dan kalau ada pelanggaran maka aparat hukum yang menindaknya.
"Kalau memang masih bisa dilakukan pembinaan maka dilakukan pembinaan dengan instansi terkait lainnya, salah satunya FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama)," ujarnya.
Baca Juga:Polisi Jelaskan Peran Pemuda asal Madiun yang Jadi Tersangka dalam Kasus Bjorka
Adapun menurut Rudi, paham radikal masih berkembang karena pemahaman yang sempit sehingga menganggap agama tertentu yang harus dimurnikan, harus diikuti.
"Paham seperti itu akan tergilas oleh waktu, karena mereka dijanjikan angin surga, bahwa kalau mengikuti paham mereka maka akan masuk surga. Padahal surga dan neraka merupakan hak prerogratifnya dari Allah SWT," ujarnya. Antara