Tanpa Upacara PTDH, Ferdy Sambo Resmi Dipecat

Sesuai dengan Pasal 81 ayat (2), 3 hari proses administrasi yang harus diselesaikan oleh SDM. Ya, setelah itu diserahkan diputus sudah (resmi diberhentikan)

Bella
Selasa, 20 September 2022 | 08:10 WIB
Tanpa Upacara PTDH, Ferdy Sambo Resmi Dipecat
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J - Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri (Suara.com/Alfian Winnato)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini