Ketua DPRD Sanggau Jumadi Berharap Pengedar dan Bandar Narkoba Dihukum Mati: Agar Memberikan Efek Jera

Saya berharap Polres Sanggau meningkatkan lagi pengawasan terhadap narkoba

Bella
Kamis, 22 September 2022 | 16:18 WIB
Ketua DPRD Sanggau Jumadi Berharap Pengedar dan Bandar Narkoba Dihukum Mati: Agar Memberikan Efek Jera
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Ketua DPRD Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumadi, berharap hukuman seberat beratnya untuk pengedar dan bandar narkoba untuk tetap diterapkan.

Bahkan dirinya berharap, jika bisa para pengedar dan bandar narkoba diberikan hukuman mati agar memberikan efek jera.

Hal itu dikatakannya saat menanggapi pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak empat kilogram yang dilakukan oleh Polres Sanggau.

Jumadi mengaku salut atas kinerja Polres Sanggau dalam mengungkap dan menangkap pelaku penyelundupan narkotika di Kabupaten Sanggau.

Baca Juga:4 Kilogram Sabu dari Malaysia Dimusnahkan Polres Sanggau

“Saya berharap Polres Sanggau meningkatkan lagi pengawasan terhadap narkoba" kata Jumadi.

Selain itu, dirinya juga berharap masyarakat di Sanggau agar menjauhi narkoba.

"karena undang undang kita telah mengatur hukumannya dan narkoba dapat merusak generasi bangsa," ujarnya.

Sementara itu, sebanyak empat kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Sanggau di Kalimantan Barat pada Kamis (22/9/2022).

Pemusnahan sabu yang merupakan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dalam cairan disinfektan dan solar.

Baca Juga:Beredar Surat Palsu Berlogo KPK Panggil Pimpinan DPRD Papua, KPK: Bila Ada Pemerasan Segera Lapor

Kepala Polres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan agar barang haram itu tidak bisa digunakan lagi.

Berita Terkait

Kasus hilangnya ijazah milik Wildatul Muzjalipah terus bergulir dan viral hingga mengundang perhatian banyak pihak termasuk anggota DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi.

garut | 15:02 WIB

Skandal Pendanaan Politik Terkait Narkoba Terkuak! KPU Beraksi: Keberlanjutan Demokrasi di Ujung Tanduk? Simak Langkah Tegas Mereka!

cianjur | 14:51 WIB

Dalam razia yang dilaksanakan Satpol PP Pekanbaru tersebut, puluhan pasangan diduga Lesbian Gay Biseksual, dan Transgender (LGBT) diamankan.

pekanbaru | 13:54 WIB

Kabar terbaru menyampaikan vonis Putri Chandrawati berubah jadi hukuman mati dan eksekusi akan berlangsung di hari ini.

metro | 13:16 WIB

KPU akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu.

surakarta | 16:38 WIB

News

Terkini

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB

Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan keduanya

News | 20:25 WIB

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

News | 19:54 WIB

Program Studi untuk jenjang pendidikan Sarjana yang ditawarkan untuk Pontianak adalah Akuntansi dan Manajemen.

News | 18:48 WIB

Dari rekaman CCTV terlihat yang bersangkutan mengeluarkan sepucuk senpi yang diselipkan dalam celananya. Menurut informasi, yang bersangkutan merupakan residivis curanmor.

News | 09:38 WIB
Tampilkan lebih banyak