Tegur Pengendara Motor, Anggota Pol PP Kupang Malah Dikeroyok Pemuda

Saat tiba di tempat kejadian, Petra dan korban melihat ada 3 sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Ketiga sepeda motor ini bergerak hampir memenuhi badan jalan.

Bella
Kamis, 22 September 2022 | 21:09 WIB
Tegur Pengendara Motor, Anggota Pol PP Kupang Malah Dikeroyok Pemuda
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]

SuaraKalbar.id - Kristofel Reinnamah (28), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda, pada Kamis (22/9/2022) subuh sekitar pukul 04.30 wita di sekitar wilayah Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Korban dikeroyok oleh Nahum Smauth, warga Desa Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang dan beberapa rekannya.

Kejadian pengeroyokan itu bermula ketika korban dan rekan sesama anggota Satpol PP, Petra Nomtanis (35) mengendarai sepeda motor pulang dari Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Saat tiba di tempat kejadian, Petra dan korban melihat ada 3 sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Ketiga sepeda motor ini bergerak hampir memenuhi badan jalan.

Baca Juga:Cekcok Mulut Karena Lama Antre di SPBU, Kakak Beradik di Palembang Dikeroyok

Mengetahui hal tersebut, Petra pun menegur, sehingga saat itu juga ketiga sepeda motor tersebut berhenti.

Ada 2 orang pengendara sepeda motor yang datang untuk meminta maaf kepada Petra dan korban. Namun salah satu orang dari keenam orang tersebut yakni Nahum Smaut mendatangi Petra dan korban.

Nahum mengambil sesuatu dari pinggangnya dan kemudian beberapa orang yang lain langsung menganiaya korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka.

Pasca kejadian tersebut, korban pun pergi ke kantor polisi untuk melaporkan pengereyokan yang dialami.

Korban berharap para pelaku diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban pun menjalani visum dan menjalani pemeriksaan di Polsek Amarasi.

Baca Juga:Puluhan Atlet Karate Purwakarta Siap Berlaga di Kejurnas Piala Kemenpora 2022

Sementara itu, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro yang dikonfirmasi Kamis (22/9/2022) membenarkan kejadian ini.

“Kasusnya sudah dilaporkan dan sudah ditangani penyidik Polsek Amarasi,” ujarnya melansir digtara.com jejaring suara.com.

Polisi juga segera memanggil para terlapor untuk dimintai keterangannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini