Kembali Tak Hadiri Panggilan KPK dengan Alasan Sakit, Kuasa Hukum: Lukas Enembe Tidak Melawan Negara

Lukas Enembe tidak melawan negara. Lukas Enembe lagi sakit. Kami bertanggungjawab, kalau dia sembuh dan confirm dokter saya akan mendampingi beliau

Bella
Senin, 26 September 2022 | 17:31 WIB
Kembali Tak Hadiri Panggilan KPK dengan Alasan Sakit, Kuasa Hukum: Lukas Enembe Tidak Melawan Negara
Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan kesehatan. [Kabarpapua.co]

"Pertemuan saya dengan Pak Direktur Penyidikan Bapak Asep Guntur mengatakan bahwa KPK menghargai praduga tak bersalah. Kedua, dia katakan, 'Pak Roy, apa yang mau diperiksa kalau orang sakit?'," ujarnya.

Muhammad Rifai Darus, Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe menjelaskan bahwa Lukas sudah empat kali terserang stroke, disertai dengan sejumlah riwayat penyakit lain yang mengharuskannya menjalani pemeriksaan di Singapura.

"Sakit kemudian sembuh, sakit sembuh. Setahun terakhir setelah beliau melakukan operasi, hingga operasi besar saat itu, yaitu tiga operasi jantung, pankreas dan mata lalu mulai rutin pengobatan sejak tahun 2021 di Singapura," kata Rifai.

Hari ini, KPK kembali memanggil Gubernur Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. Pria kelahiran 27 Juli 1967 tersebut resmi dicegah keluar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan sampai dengan 7 Maret 2023.

Baca Juga:Sambangi KPK, Ketua KY Koordinasi Terkait Pemeriksaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak