KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Lukas Enembe sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 12 dan 26 September 2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, memastikan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas Enembe meski ia tidak menyebut secara rinci jadwal yang dimaksud. (Antara)
Baca Juga:Soal Capres-Cawapres dan Arah Koalisi Demokrat, Keputusan di Tangan SBY dan AHY