SuaraKalbar.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melalui Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan bahwa Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat telah menjalankan tugas pengamanan secara prosedural dalam laga Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruahan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Menurutnya, Ferli Hidayat sudah melakukan tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan berlangsung.
Dirinya menjelaskan, bahkan tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh Kapolres Malang nonaktif lima jam sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut dilaksanakan.
"Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan," kata Wahyu pada saat memberikan keterangan kepada media di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022)..
Baca Juga:Peristiwa di Stadion Kanjuruhan dan Permintaan Maaf Kapolda Jatim
Dirinya juga menambahkan, Polres Malang telah menyiapkan dua kendaraan Barakuda milik Brimob Polda Jawa Timur untuk dipergunakan tim tamu saat datang maupun meninggalkan Stadion Kanjuruhan. Kendaraan itu disiapkan untuk pengamanan para pemain dan ofisial Persebaya.
"Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar dan kedua di dalam juga ramai," katanya.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat tidak memberi perintah kepada anggota yang bertugas untuk menutup serta mengunci pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Albertus Wahyurudhanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Ferli Hidayat terkait hal tersebut.
"Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa Kapolres Malang Nonaktif Ferli Hidayat tidak memberi perintah langsung kepada anggota yang bertugas untuk melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," kata Wahyu. (Antara)