Warga Perbatasan RI-Malaysia di Timur Kalbar Masih Banyak yang Simpan Senjata Api Rakitan

Masyarakat perbatasan masih banyak menyimpan senjata api rakitan yang digunakan untuk berburu binatang

Bella
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:35 WIB
Warga Perbatasan RI-Malaysia di Timur Kalbar Masih Banyak yang Simpan Senjata Api Rakitan
Ilustrasi - senjata api rakitan masyarakat diserahkan secara suka rela ke polisi. (humas Polres Bengkayang/Ist)

SuaraKalbar.id - Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia, Yonarmed 19/105 Tdk Bogani, Letnan Kolonel Arm. Edi Yulian Budiargo mengatakan, masih banyak masyarakat perbatasan yang menyimpan senjata api rakitan untuk berburu binatang.

Dirinya menilai bahwa masyarakat di perbatasan itu belum begitu memahami bahaya penggunaan dan kepemilikan senjata tersebut.

"Masyarakat perbatasan masih banyak menyimpan senjata api rakitan yang digunakan untuk berburu binatang, mereka belum begitu memahami bahaya penggunaan dan kepemilikan senjata tersebut," kata Edi di Badau, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kapuas Hulu, Kalbar, Kamis (13/10/2022).

Sebagai pengemban tugas pengamanan perbatasan di wilayah timur Kalbar, yaitu Kapuas Hulu, Sintang dan Sanggau, pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kepemilikan senjata api rakitan secara ilegal.

Baca Juga:Komplotan Penyelundup Senjata Api dari Maluku ke Papua Barat Ditangkap

Edi mengatakan, selain melanggar perundang-undangan, senjata api rakitan juga dapat membahayakan dalam penggunaannya, baik untuk diri sendiri (pemilik) maupun orang lain.

Melalui upaya pendekatan yang dilakukan prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed Bogani, kata Edi, sejumlah masyarakat akhirnya memahami dan beberapa di antaranya secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki kepada prajurit TNI yang bertugas di perbatasan.

Seorang warga perbatasan di Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, misalnya, telah menyerahkan secara sukarela senjata api rakitan laras panjang jenis penabur kaliber 12 milimeter.

"Ini salah satu contoh kesadaran masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata apa rakitan kepada prajurit TNI untuk selanjutnya diserahkan kepada negara," jelasnya.

Adapun penyerahan senjata api rakitan itu, kata Edi, bermula ketika prajurit Satgas Pamtas yang bertugas di Pos Sei Beruang, Kecamatan Sekayam, Sanggau, memberikan pembinaan kepada seorang pemuda yang berkeinginan masuk menjadi prajurit TNI.

Baca Juga:PM Thailand Perintahkan untuk Perketat Aturan Senjata Api dan Narkoba

Melalui pembinaan, akhirnya orang tua dari seorang pemuda itu memahami dan menyadari bahaya penggunaan serta kepemilikan senjata api.

Secara sukarela, mereka kemudian menyerahkan satu pucuk senjata api kepada prajurit TNI.

"Kami sangat berterima kasih kepada warga yang telah menyerahkan kepemilikan senjata api rakitan tersebut, dengan harapan bagi masyarakat yang memiliki senjata api rakitan juga secara sukarela menyerahkannya ke Satgas Pamtas untuk selanjutnya akan diserahkan ke negara," kata Edi. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini