SuaraKalbar.id - Viral video satu keluarga petani menangis histeris pasrah melihat tanaman diduga jagung milik mereka dihancurkan oleh sejumlah karyawan Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN IV yang melakukan aksi pembersihan lahan areal HGU Kebun Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi Kabupaten Simalungun.
Lewat video yang dibagikan oleh akun Twitter @regar_0p0sisi, terlihat seorang petani sambil mengendong anaknya serta sang istri yang berada disampingnya tampak menangis histeris pasrah melihat tanaman mereka dihancurkan.
“Mereka tidak punya hati. Anak-anak kami sudah menangis menjerit-jerit daritadi. Tolong pak Jokowi perhatikan kami rakyatmu, rakyat kecil,” ujar petani tersebut merekam dirinya.
Dalam video tersebut juga terekam jelas SPBUN PTPN tanpa ragu-ragu menghancurkan tanaman para petani yang sudah tampak tumbuh subur dan tinggi dengan sejumlah alat bantu yang telah mereka bawa.
Pada kolom komentar, akun @boed_mr menyebutkan bahwa lahan tersebut merupakan lahan kosong milik PTPN hingga akhirnya dimanfaatkan oleh warga 147 KK setempat untuk berkebun. PTPN yang tak terima akan hal tersebut lantas menghancurkan tanaman-tanaman tersebut yang membuat sang pemilik akun menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh PTPN.
“Ada lahan kosong punya PTPN ditanami warga, ptpn marah sambil ngancuri tanaman...simple sebenarnya...kasi peringatan, bikin rambu rambu, kalo sudah terlanjur yah seharusnya tunggu sampe panen itupun kalo masih punya hati nurani...biasalah semua gara-gara kardus...,” tulis @boed_mr.
Unggahan tersebut lantas ramai dan menarik cukup banyak perhatian publik, bahkan terlihat pula Susi Pudjiastusi, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan turut mengomentari unggahan tersebut dengan menandai akun milik Presiden Joko Widodo dan Erick Thorir, Menteri BUMN.
“@jokowi @erickthorir,” tulis Susi tanpa memberikan komentar lain.
Selain itu, sejumlah netizen juga tampak meramaikan unggahan tersebut dengan berbagai komentar yang tampak menyayangkan aksi yang dilakukan oleh PTPN yang dinilai seharusnya dapat melakukan penghancuran usai para petani selesai melakukan panen.
Baca Juga:Gagal Panen Akibat Lahan Terendam Banjir, Petani Melon di Kulon Progo Rugi Puluhan Juta
“Kalau PTPN artinya Negara, kenapa ada kelompok yang merusak tanaman 147 KK tersebut, karena 147 KK itu hanya kelola di lahan tersebut tanpa hak/ ijin, seharusnya jangan dirusak juga lah tapi biarkan dipanen setelah itu silahkan di ambil kembali,” tulis @she***
“Memang tak punya hati. Kalaupun itu tanah negara,harusnya tunggulah sampai panen. Kalian tak pernah merasakan bagaimana rasanya tak punya beras,” ketik @bud***
“Harusnya pemerintah desa camat atau polsek dan koramil di wilayah itu bisa jadi penengah kalau pun yang menanam salah tapi gak seperti itu cara menyelesaikannya,” tambah @pan***
Kontributor: Maria