Menurut Dewi, kasus perundungan dan penganiayaan yang dialami anaknya, telah ia laporkan ke Polda Kalbar. Ia pun meminta kepada pihak sekolah untuk mengambil kebijakan tegas terhadap empat siswa yang telah tega melakukan perbuatan kasar kepada anaknya.
“Udah lapor kepolda Sabtu, 15 Oktober 2022 dengan bukti visum, dan sekolah harus bertanggung jawaban dan aturan yang telah dibuat. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali. Terhadap anak-anak yang melakukan, harus ada sanksi agar memiliki efek jera,” harapnya
Menurut Dewi, pihak sekolah dan keempat orang tua pelaku sangat lambat untuk mengambil tindakan atas kasus tersebut.
"Anak saya trauma atas apa yang dialaminya,” ucapnya.
Baca Juga:Bikin Penghuni Tenang, Buronan Kasus Penganiayaan di Kamar Kos di Sukabumi Diciduk Polisi
Dirinya juga mengatakan sempat lapor KPPAD Kalbar, namun tidak ada progres hingga saat ini.

Sementara itu, pada hari ini, Rabu 2 November 2022, semua yang terlibat dalam kasus tersebut seperti kepala sekolah, wali kelas, pelaku dan orangtuanya termasuk korban dipanggil ke Polda Kalbar.