"Kita memang ada kerjasama antara pemerintah, dimana orang asing ini melakukan transfer ilmu kepada kita itu sesuai kesepakatan pemerintah," katanya.
Ditempat terpisah, Pengelolaan Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman Kapuas Hulu Willis Samuel menjelaskan pihaknya siap mendukung program Timpora dalam pengawasan orang asing, selain itu pihaknya juga selalu melaporkan keberadaan dan selalu terbuka terkait keberadaan orang asing.
Dijelaskan Willis, saat ini ada 22 orang asing dengan delapan kepala keluarga yang melaksanakan misi keagamaan di beberapa daerah yaitu di Tanjung Lokang, Bungan, Nanga Ovat, Sarai dan daerah Bika.
"Rata-rata mereka (orang asing) berasal dari Jerman, Amerika dan ada juga dari Korea. Mereka belajar bahasa, untuk selanjutnya menterjemahkan Alkitab ke bahasa ibu atau bahasa lokal di daerah binaan," jelas Willis. (Antara)