Curi Peralatan Rumah Tangga Senilai 15 Juta, Seorang Residivis di Kubu Raya Kembali Diringkus Polisi

Dalam pencurian tersebut, pelaku berhasil mengambil sejumlah peralatan rumah tangga berupa 1 buah kompor gas merk rinnai turbo, 30 buah piring makan, 2 lusin sendok makan

Bella
Rabu, 03 Mei 2023 | 16:35 WIB
Curi Peralatan Rumah Tangga Senilai 15 Juta, Seorang Residivis di Kubu Raya Kembali Diringkus Polisi
Seorang pencuri peralatan rumah tangga di Kubu Raya diamankan polisi. (Humas_ReKR)

"Saat ini RH alias Rudi sudah kami amankan di Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dalam kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan pelaku ada melakukan tindak kejahatan di tempat lain" ujar Kapolsek Sungai Raya, AKP Saragih Hasiholan saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/23) pagi.

Akibat perbuatanya, terhadap Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan maksimal ancaman 7 tahun penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini