SuaraKalbar.id - Seorang anak perempuan berinisial AG (11) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya berinisial ST rupanya sempat mengadu kepada kakak laki-lakinya, namun tidak digubris.
Padahal, AG menjadi korban pemerkosaan oleh ST, sejak masih duduk di bangku kelas 2 SD pada tahun 2019 lalu.
"Pengakuan korban, abang-abangnya semua tau perbuatan pelaku, tetapi mereka tidak berbuat apapun, hanya diam," kata Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak kepada kalbar.suara.com, Minggu (2/7/2023).
Tindakan bejat itu rupanya tidak hanya diketahui oleh kakak laki-laki korban, bahkan mantan ibu tirinya sempat menyaksikan sendiri perbuatan ST terhadap AG.
Baca Juga:Fakta Baru Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Pontianak, Kakak Pilih Diam Ibu Tiri Minta Cerai
Melihat kejadian itu, kata Eka, ibu tiri AG memutuskan untuk bercerai dan pergi dari rumah.
"Karena melihat perbuatan pelaku terhadap korban, di depan matanya, sebab itulah mantan ibu tiri memilih cerai. Setelah itu meninggalkan rumah, dan tidak tau lagi dimana posisinya," terang Eka.
Sebelumnya, AG sempat dilaporkan hilang bersama adiknya oleh ST lantaran pergi dari rumah secara diam-diam.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan bahwa ST yang merupakan tersangka sekaligus Ayah Korban, sempat melaporkan 2 anaknya hilang atau diculik.
Ternyata, kedua anak tersebut diamankan oleh KPPAD Kalbar karena terindikasi mengalami kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang sangat memprihatinkan.
Baca Juga:Tips Jadi Konten Kreator Pemula Ala Bondol JPG: Gue Boleh Ngonten, Loe Boleh Komen
"Anak AG telah diduga menjadi Korban KDRT dan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur serta kekerasan seksual dalam rumah tangga yang dilakukan oleh ST yang merupakan ayah kandung Korban sendiri, yang saat ini sudah ditahan diruang tahanan Polda Kalbar," jelas Raden, Kamis (29/6/2023).
- 1
- 2