8 Terduga Pelaku Penjarahan Ruko yang Terbakar di Pasar Sintang Diamankan Polisi

Kebakaran kawasan Pasar Sungai Durian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (11/07) malam.

Bella
Kamis, 20 Juli 2023 | 17:26 WIB
8 Terduga Pelaku Penjarahan Ruko yang Terbakar di Pasar Sintang Diamankan Polisi
Penjarahan di pasar Durian, Sintang, diduga dilakukan oleh pemulung (Instagram.com)

Dalam video yang turut dibagikan oleh akun Instagram @infokapuashulu.id, terlihat sejumlah pemulung asik menjarah tanpa mempedulikan seorang wanita diduga pemilik salah satu ruko yang histeris melihat barang-barang miliknya diambil warga.

"Pergilah! Tolonglah! Gak punya hati ya kalian semua?!" Histeris seorang wanita diduga pemilik toko dalam video unggahan @infokapuashulu.id yang dikutip suarakalbar.id pada Senin siang.

Wanita tersebut terdengar amat sedih melihat para pemulung tak berhenti melakukan penjarahan padahal dirinya telah berulang kali memberikan teguran.

"Tinggalkan barangnya semua! Kalian masih kek gitu, tega kalian!" Tambah wanita tersebut berteriak.

Baca Juga:Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K-Link Tower Jaksel

Meskipun demikian para pemulung terus memunguti barang-barang yang masih layak dan kemudian membawanya kabur.

Video tersebut lantas viral dan mendapatkan banyak perhatian publik, tak sedikit netizen yang mengecam perbuatan para pelaku penjarahan tersebut.

"Rendah sekali kualitas hidup SDM kita ya..," tulis @rua***

"Cukup prihatin. Sudah susah, di bikin susah lagi," tulis @yay**

"Gak ada hati dan simpati, miris," tambah netizen lainnya.

Baca Juga:Kebakaran di Pulau Buluh Batam: 9 Rumah Rusak Parah, 1 Orang Meninggal

Tindak penjarahan atau pencurian disaat terjadinya bencana diketahui dapat dikenai pidana sesuai dengan pasal 363 ayat (2) KUHP yang berbunyi "Pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru hara, pemberontakan atau bahaya perang" dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama selama 7 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini