"Tentu ini merupakan pelanggaran hukum menurut kami karena pihak 2 (PT Tiga Rambu) ini sudah menerima dana, kalau pun harus dibatalkan tentu harus ada dana yang dikembalikan ke pihak 1 tadi karena sudah batal," jelas Yulfi.
Diketahui pihak penyelenggara telah membayar lunas soal honor artis hingga finalti ke pihak PT Tiga Rambu sebesar Rp 575 juta namun biaya tersebut diketahui tak dikembalikan sepeserpun.
"Kami minta 1x24 jam supaya PT Tiga Rambu meminta permohonan maaf ke warga Kalimantan Barat dan pihak-pihak terkait. Kedua kami minta dana yang diterima oleh pihak PT Tiga Rambu dikembalikan tanpa alasan apapun, tanpa syarat apapun," tegas Yulfi.
Yulfi menegaskan bahwa pihaknya tak segan akan melakukan tuntutan secara hukum atas dasar diduga sebagai modus penipuan jika hak yang disampaikan tersebut tak dipenuhi oleh pihak PT Tiga Rambu.
Baca Juga:Seorang Warga Pontianak Utara Nekat Bobol Bengkel Motor di Kubu Raya Akibat Kalah Main Judi Slot
Kontributor : Maria