Kronologi Iwan Fals Batal Konser di Pontianak hingga Berujung Somasi

Ini merupakan pelanggaran hukum menurut kami karena pihak 2 (PT Tiga Rambu) ini sudah menerima dana

Bella
Rabu, 25 Oktober 2023 | 20:30 WIB
Kronologi Iwan Fals Batal Konser di Pontianak hingga Berujung Somasi
Pihak penyelenggara Festival Ruang Musik dan kuasa hukumnya somasi pihak Iwan Fals (Suara.com/Maria)

Jordy menyebutkan pihak PT Tiga Rambu melayangkan surat peringatan terutama agar penyelenggara menurunkan logo salah satu brand sponsorship karena disebutkan sebagai kompetitor.

Namun, menanggapi hal tersebut Jordy menjelaskan bahwa sebelumnya saat menjalin kerjasama pihak PT Tiga Rambu sama sekali tak menjelaskan perihal sponsorship sehingga ia kemudian kembali berkomunikasi dengan pihak Iwan Fals terkait hal tersebut dan tetap mencantumkan logo yang dimaksud.

"Tanggal 18 Oktober, mereka kirim surat pembatalan tanpa ada komunikasi dengan kami. Nah madi setelah dikirim surat pembatalan, kmikami masih mencoba komunikasi tapi sampai sekarang belum ada respon," jelas Jordy.

Menanggapi hal tersebut, pihak penyelenggara akhirnya diketahui melayangkan somasi dengan bantuan hukum terkait hal tersebut.

Baca Juga:Seorang Warga Pontianak Utara Nekat Bobol Bengkel Motor di Kubu Raya Akibat Kalah Main Judi Slot

Yulfi Asmadi, selaku salah satu kuasa hukum dari Festival Ruang Musik membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi ke pihak PT Tiga Rambu terkait hal tersebut yang dinilai telah merugikan penyelenggara.

"Tentu ini merupakan pelanggaran hukum menurut kami karena pihak 2 (PT Tiga Rambu) ini sudah menerima dana, kalau pun harus dibatalkan tentu harus ada dana yang dikembalikan ke pihak 1 tadi karena sudah batal," jelas Yulfi.

Diketahui pihak penyelenggara telah membayar lunas soal honor artis hingga finalti ke pihak PT Tiga Rambu sebesar Rp 575 juta namun biaya tersebut diketahui tak dikembalikan sepeserpun.

"Kami minta 1x24 jam supaya PT Tiga Rambu meminta permohonan maaf ke warga Kalimantan Barat dan pihak-pihak terkait. Kedua kami minta dana yang diterima oleh pihak PT Tiga Rambu dikembalikan tanpa alasan apapun, tanpa syarat apapun," tegas Yulfi.

Yulfi menegaskan bahwa pihaknya tak segan akan melakukan tuntutan secara hukum atas dasar diduga sebagai modus penipuan jika hak yang disampaikan tersebut tak dipenuhi oleh pihak PT Tiga Rambu.

Baca Juga:Pria Pekerja Serabutan di Kubu Raya Diringkus Polisi Gegara Nekat Pakai dan Jual Sabu

Kontributor : Maria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini