SuaraKalbar.id - Rencana peredaran sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Puring Kencana, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya terungkap.
Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai (Danrem Abw) Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan, dari keterangan tersangka berinisial DS, barang haram itu akan diantar di suatu titik di Kapuas Hulu.
"Pengakuan tersangka 20 kilogram sabu itu akan diantarkan ke suatu titik di Kapuas Hulu dan ada seseorang yang akan menjemputnya," kata Luqman Arief, mengutip Antara Rabu (1/11/2023).
Adapun saat ini, kata Arief, pihaknya sedang bekerja sama dengan kepolisian untuk mengembangkan kasus tersebut. Ia pun berharap agar bisa segera terungkap seseorang yang memesan barang tersebut.
Baca Juga:Empat Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Malaysia, Kenali Dari Gejala Berikut
Diketahui, tersangka berinisial DS yang merupakan warga Negara Malaysia mengaku baru pertama kali mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu tersebut.
Menurut DS, sabu itu dititipkan oleh rekannya untuk diantarkan ke Kapuas Hulu, di sana sudah ada seseorang yang disiapkan untuk menjemputnya.
"Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pengembangan," katanya.
Sebelumnya, seorang warga Malaysia berinisial DS (38) berhasil diamankan oleh satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 10/Bradjamusti. DS ditangkap lantaran mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu.
Tak tanggung-tanggung, DS mencoba menyelundupkan sabu dengan berat kurang lebih 20 kilogram. Barang haram itu coba DS selundupkan melalui jalan tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Puring Kencana, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca Juga:Dubes Malaysia di AS Dipanggil Usai Pernyataan Sikap Anggap Hamas Bukan Teroris
Peristiwa itupun dibenarkan oleh Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan.
- 1
- 2