Konflik Warisan, Cafe Corner di Jalan Gajahmada Pontianak Dikosongkan secara Paksa

Susiana membantah bahwa dirinya dikatakan tidak hadir dalam persidangan.

Bella
Rabu, 01 November 2023 | 14:20 WIB
Konflik Warisan, Cafe Corner di Jalan Gajahmada Pontianak Dikosongkan secara Paksa
Panitra Pengadilan Negeri Pontianak, Utin Reza Putri membacakan putusan terkait pelaksanaan eksekusi pengosongan Ruko/ Caffee Corner No. 38 di Jalan Gajahmada Pontianak (Instagram)

SuaraKalbar.id - Pelaksanaan eksekusi ruko Cafe Corner di Jalan Gajahmada, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diwarnai keributan antar ahli waris pada Selasa (31/10/23).

Saat itu, Susiana yang merupakan satu diantara ahli waris yang bersengketa terkait roko tersebut menolak untuk meninggalkan lokasi.

"Ibu akan mengeluarkan saya dari sini, mohon maaf ya. Bunuh saya," kata perempuan paruh baya itu, dikutip dari unggahan akun instagram @lintas.kalbar, Rabu.

Susiana membantah bahwa dirinya dikatakan tidak hadir dalam persidangan, menurutnya justru adiknya (Agus) yang tidak hadir. Susiana juga menyinggung soal panitra Pengadilan Negeri (PN) Pontianak terlambat hadir.

Baca Juga:Fiersa Besari Beri Pemahaman Mengapa Bela Palestina: Pakai Hati Nurani Coba

Namun, Panitra Pengadilan Negeri Pontianak, Utin Reza Putrinampaknya enggan mendengar alasan dari Susiana. Ia berdalih bahwa keputusan sudah mempunyai kekuatanhukum tetap dan dirinya hanya menjalankan perintah dari atasan.

"Dari awal kita bukan debat kusir lagi, sekarang kami hanya melaksanakan tugas yang telah ditentukan oleh ketua Pengadilan Negeri Kota Pontianak," cetusnya.

Sementara itu, Susiana tetap meminta agar diberi waktu untuk mengosongkan Ruko tersebut. Ia meminta waktu sampai akhir tahun untuk pergi meninggalkan ruko yang sempat menjadi salah satu caffe idola anak muda di Kota Pontianak itu.

"Saya hanya meminta dari sisi kemanusiaan, saya kooperatif dan keputusan ini memang harus dilakukan tetapi saya hanya meminta waktu sampai akhir tahun ini, saya akan pergi sendiri," pintanya.

Sayang, permintaan Susiana itu sepertinya diabaikan. Utin tetap memerintahkan anak buahnya untuk mengosongkan ruko.

Baca Juga:Lama Terlibat Konflik, Stasiun TV MBC dan HYBE Labels Berdamai Setelah 4 Tahun

"Petugas untuk pengosongan mana," teriaknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini