Keluarga Sri Mulyani Mengamuk Minta TNI Bunuh Mantan Tunangan di Sambas Dihukum Mati

Hukum mati, kalau gak hukum mati keluarkan sini biar saya sendiri yang hukumnya,

Bella
Selasa, 07 November 2023 | 13:47 WIB
Keluarga Sri Mulyani Mengamuk Minta TNI Bunuh Mantan Tunangan di Sambas Dihukum Mati
Keluarga korban pembunuhan oknum Y mengamuk minta terdakwa dihukum mati (Suara.com/Maria)

SuaraKalbar.id - Sidang lanjutan terkait oknum TNI berinisial Prada Y yang membunuh mantan tunangan, Sri Mulyani berakhir dengan amukan keluarga korban pada Selasa (07/11/23) siang.

Sebelumnya sidang lanjutan terkait oknum Y kembali diadakan di Pengadilan Militer I-05, Pontianak, Kalimantan Barat, terkait pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum terhadap terdakwa.

Dalam sidang tersebut, Oditur Militer, Kolonel Kum Eni Sulisdawati menyebutkan sejumlah tuntutan terhadap terdakwa.

"Kami memohon kepada Majelis hakim Penadilan Militer I-05 Pontianak menjatuhkan pidana pokok Penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer bagi terdakwa," ujar Eni.

Baca Juga:Pemerintah Punya Utang Beras Rp16 Triliun, Sri Mulyani Janji Mau Bayar

Menangapi hal tersebut, penasehat hukum lantas meminta penundaan sidang yang disetujui oleh Hakim hingga 2 minggu ke depan tepat pada tanggal 21 November 2023 mendatang.

Usai persidangan tersebut ditutup, keluarga korban tampak mengamuk di depan ruang sidang meminta agar terdakwa oknum Y dapat menghadap mereka.

"Keluarkan! Keluarkan!!! Jangan dilindungi!" teriak bibi korban di hadapan sejumlah anggota TNI sambil terisak menangis.

Tak sampai disitu, bibi korban juga terlihat meraung mengamuk hingga terduduk berharap oknum Y mendapatkan hukuman mati.

"Hukum mati, kalau gak hukum mati keluarkan sini biar saya sendiri yang hukumnya," teriak spontan bibi korban.

Baca Juga:Miris! Bocah 13 Tahun Di Garut Ditemukan Tewas Di Sungai, Ternyata Dibunuh Teman

Tak hanya bibi korban, ayah kandung hingga sejumlah keluarga korban lain juga tampak mengamuk marah.

Sebelumnya oknum Y diketahui menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap mantan tunangannya yaitu Sri Mulyani yang dikabarkan hilang sejak akhir tahun 2022 dan kemudian ditemukan tinggal kerangka yang terkubur di Kabupaten Sambas 5 bulan setelahnya.

Kontributor : Maria

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak