Menyadari perbuatan bejatnya diketahui sang istri, Aput sekaligus ayah kandung korban pun berniat untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Usaha pelaku mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dapat langsung dihentikan oleh istrinya.
"Dari keterangan istri yang merupakan ibu korban, usaha bunuh diri suaminya dapat dihentikan dengan cara Anik memeluk pinggang Aput, kemudian BA ini mengatakan kepada Aput bahwa ia sangat sayang terhadap BA dan tidak bisa hidup tanpanya," kata Arief.
"Selanjutnya karena sayangnya istri terhadap suaminya, Ibu korban menyuruh anaknya yang hamil tersebut untuk menggugurkan kandungannya dengan cara meminum air jamu dan memakan nanas yang dicampur ragi," katanya.
Kandungan kedua korban pun kembali mengalami keguguran. Namun pada Agustus 2023 pelaku kembali menyetubuhi korban. Tragisnya sebelum persetubuhan itu terjadi, ibu korban lah yang memohon kepada korban untuk melayani nafsu bejat ayah kandungnya.
Baca Juga:Masih Ada 16 Desa Tertinggal di Kalbar, Pemprov Percepat Penghapusan
"Ibu korban mendatangi korban agar melayani nafsu ayah kandungnya dengan alasan ayah korban sedang sakit dan umurnya sudah tidak lama lagi. Ibu korban khawatir terhadap kesehatan ayah korban dan ibu korban ini takut jika ditinggalkan oleh suaminya. Kemudian ibu korban juga tidak bisa tidur jika tidak ada pelaku. Saat itu korban hanya bisa terdiam mendengar permintaan ibu kandungnya dan korban kembali disetubuhi ayah kandungnya," jelas Arief.
"Berdasarkan keterangan korban, ia juga pernah mendapatkan ancaman akan dibunuh oleh pelaku jika tidak mau berhubungan badan," ungkap Arief lagi.
Kini, Aput dan Anik harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.