Pengamat Kebijakan Publik Ragukan Nilai IPM Pontianak: Saya Meragukan Data yang Dimiliki oleh BPS

Angka IPM tersebut merupakan tertinggi dibandingkan daerah lain se-Kalbar.

Denada S Putri
Selasa, 05 Desember 2023 | 20:17 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Ragukan Nilai IPM Pontianak: Saya Meragukan Data yang Dimiliki oleh BPS
Ilustrasi Tugu Bambu Runcing, destinasi wisata di Pontianak. [Ist]

SuaraKalbar.id - Pengamat Kebijakan Publik Herman Hofi Munawar meragukan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Kalimantan Barat (BPS Kalbar) pada 1 Desember lalu. Yah, di Kalbar, Pontianak memiliki nilai IPM tertinggi, yakni 81,63 persen.

Angka IPM tersebut merupakan tertinggi dibandingkan daerah lain se-Kalbar. Menurut Herman ada tiga indeks yang harus dipenuhi dalam meningkatkan IPM satu diantaranya yaitu tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Terus terang saya meragukan data yang dimiliki oleh BPS itu sendiri, karena dalam IPM ada tiga komponen yang harus ada, pertama tingkat kesejahteraan atua pendapat masyarakat, kedua kesehatan masytarakat itu sendiri, ketiga berkaitan dengan pendidikan masyarakat,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Selasa (05/12/2023).

Ia menilai dari ketiga indeks tersebut dianggap tidak dapat dicapai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, seperti tingkat pengangguran yang dirasanya masih tinggi.

Baca Juga:Gak Ada Obat, Maling di Pontianak Nekat Curi Lampu Jalan yang Tengah Menyala

“Ketiga aspek ini tidak masuk, pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat rendah, tingkat pengangguran tinggi, rasio produktif dengan non produktif lebih besar non produktif, kenapa ini kok bisa dimasukkan komponen nya berhasil, belum lagi tingkat kesehatan masyarakat kita, secara kasat mata di kota pontianak rumah sakit swasta dan pemerintah penuh dengan orang yang sakit, bahkan tak mendapatkan pekayanan yang baik,” jelasnya.

Tertinggi, Indeks Pembangunan Manusia di Kalbar Capai Nilai 70,47 Poin

BPS mencatat, IPM Kalbar pada tahun 2023 mencapai tingkat tinggi dengan nilai 70,47 poin. Hal ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,76 poin (1,09 persen) dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 69,71 poin.

Selama periode 2020-2022, status pembangunan manusia di Kalbar berada pada tingkat sedang, dan pada 2023 telah mencapai tingkat tinggi.

Kepala BPS Kalbar, Muh Saichudin, menyampaikan bahwa pertumbuhan IPM tahun 2023 mengalami percepatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:Yuk Ikut Kompetisi dan Festival Film Pendek SOS 2023, Simak Syarat, Ketentuan serta Tips dari Sineas Pontianak di Sini

Seluruh dimensi yang membentuk IPM mengalami peningkatan, terutama dalam aspek umur panjang dan hidup sehat, serta standar hidup layak.

“IPM Kalbar 2023 mencapai 70,47, meningkat 0,76 poin (1,09 persen) dibanding tahun sebelumnya (69,71 poin). Selama 2020-2022 status pembangunan manusia di Kalbar berada di tingkat sedang dan pada 2023 sudah berada di tingkat tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan pertumbuhan IPM 2023 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya. Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan, terutama umur panjang dan hidup sehat, serta standar hidup layak.

“Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada tahun 2023 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 73,71 tahun, lebih lama 0,24 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya. Sumber data umur harapan hidup saat lahir menggunakan hasil Long Form SP2020 (SP2020-LF),” jelas dia.

Pada dimensi pengetahuan, Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun ke atas meningkat 0,01 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 12,66 menjadi 12,67 tahun. Sedangkan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,12 tahun dari 7,59 tahun menjadi 7,71 tahun pada tahun 2023.

“Sedangkan untuk dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita, meningkat Rp455 ribu atau 4,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sumber data pengeluaran riil per kapita per tahun menggunakan hasil Susenas Maret,” jelas dia.

Terkait kategori penilaian IPM, BPS membagi empat yakni IPM sangat tinggi (IPM ≥ 80), tinggi (70 ≤ IPM ≥ 80), sedang (60 ≤ IPM ≥ 70), dan rendah (IPM ≤ 60).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini