"Apabila hal tersebut terjadi, maka dapat dilakukan proses pembetulan di tingkat selanjutnya," jelasnya.
Selain itu pihak KPU turur serta mengajak masyarakat untuk dapat mengawal hasil pemilihan umum dengan melaporkan kesalahan lain yang terjadi demi mendapatkan perhitungan suara yang murni.
"Sebagai upaya mewujudkan prinsip penyelenggaraan pemilu, dan menjaga kemurnian perolehan suara kami mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemilu yang transparan dengan cara menyampaikan kepada kami jika menemukan ketidaksesuaian hasil agar dapat dilakukan perbaikan," pungkasnya.
Hingga kini, setelah dilakukan pengecekan terhadap TPS di Pontianak yang viral tersebut, hasil pemungutan suara terpantau telah mendapatkan perbaikan pada aplikasi Sirekap dan sesuai dengan formulir C hasil.
Baca Juga:Hanya 12 Orang yang Nyoblos di TPS 18 Saigon Pontianak, Ada Apa?
Kontributor : Maria