Skandal Pemalsuan Nilai Mahasiswa Guncang Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura Pontianak

Nilai di matakuliah saya juga dibobol, jadi mau marah rasanya tahu info tersebut. Saya tidak pernah memberikan nilai pada mahasiswa yang bersangkutan,

Bella
Kamis, 18 April 2024 | 12:59 WIB
Skandal Pemalsuan Nilai Mahasiswa Guncang Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura Pontianak
Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat. (untan.ac.id)

SuaraKalbar.id - Dugaan sindikat 'joki' mahasiswa 'bodong' di Program Studi Magister Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Tanjungpura Pontianak mengejutkan publik. Kasus ini mencuat setelah beberapa dosen yang mengajar di kelas eksekutif tahun ajaran 2020/2021 melaporkan adanya pemalsuan nilai yang masuk dalam SIAKAD.

Seperti diketahui, SIAKAD Untan adalah sistem informasi yang digunakan oleh mahasiswa Untan untuk menunjang perkuliahannya.

Fitur SIAKAD Untan diantaranya terdapat grafik akademik yang menampilkan perkembangan akademik mahasiswa setiap periode perkulihan melalui grafik yang interaktif. Kemudian Nilai Mata Kuliah yang memberikan mutu dan nilai terhadap aktivitas perkulihan mahasiswa setiap mata kuliah. Selanjutnya Monitoring Bimbingan yakni melakukan evaluasi monitoring secara online terhadap mahasiswa bimbingan akademik.

Dr. Pujianto, dosen mata kuliah Keuangan Daerah, menyatakan bahwa nilai di matakuliah yang dia ajar juga dibobol.

Baca Juga:Taman Bermain Jogging Track Untan Pontianak Penuh Bekas Besi Perosotan, Warga Takut Lukai Anak-anak

“Nilai di matakuliah saya juga dibobol, jadi mau marah rasanya tahu info tersebut. Saya tidak pernah memberikan nilai pada mahasiswa yang bersangkutan,” kata Pujianto, seperti dikutip dari Suarakalbarcoid, Selasa (16/4/2024).

Hal serupa juga dialami oleh salah satu dosen FISIP Untan lainnya, Dr. Zulkarnain. Dirinya juga menegaskan tidak pernah memberi nilai pada mahasiswa 'bodong' tersebut.

"Saya heran setelah buka SIAKAD ada nama mahasiswa tersebut dan ada nilainya," ungkapnya.

Sementara itu, Dr. Jumadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini yang dinilainya telah menodai moralitas dan integritas akademik.

"Oleh karena itu harus ada komitmen pimpinan Fakultas untuk mengambil langkah yang objektif," tegasnya.

Baca Juga:Terungkap! Ini Alasan Pria Pengangguran Nekat Curi Tas Mahasiswi di Kampus Untan Pontianak

Dosen-dosen tersebut menilai kasus ini mencoreng dunia pendidikan khususnya di Universitas Tanjungpura Pontianak. Mereka berharap adanya tindakan tegas dari pimpinan universitas untuk mengatasi permasalahan ini.

Dekan Fisip Untan Pontianak, Dr. Herlan, belum memberikan komentar yang banyak terkait kasus ini. Sementara Ketua Prodi Ilmu Politik S2 Untan Pontianak, Dr. Nurfitri Nugrahaningsih, juga belum memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, oknum mahasiswa 'bodong' tersebut tidak pernah mengikuti kuliah baik secara online maupun tatap muka. Namun, nilai mahasiswa tersebut muncul di aplikasi SIAKAD, dan hanya nilai PPM, seminar, dan tesis yang belum keluar.

Ditambah lagi, oknum mahasiswa tersebut merupakan publik figur dan berhasil lolos sebagai Calon Legislatif DPR RI pada Pemilu 2024. Hal ini semakin menguatkan kecurigaan terhadap adanya praktik pemalsuan nilai yang dilakukan oleh sindikat 'joki' mahasiswa 'bodong' ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini