Kepala Dusun Parit Bugis Diduga Lakukan Pungli Penerbitan SKT, Kades: Saya Belum Mendengar

Uang saya itulah yang dipotong untuk mengurus SKT,

Bella
Rabu, 24 April 2024 | 20:38 WIB
Kepala Dusun Parit Bugis Diduga Lakukan Pungli Penerbitan SKT, Kades: Saya Belum Mendengar
Ilustrasi pungli [Foto: Suaraindonesia]

SuaraKalbar.id - Warga Dusun Parit Bugis, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara, Hakimin (48) merasa dirugikan akibat dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) setempat dalam proses penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Hakimin, yang berusaha mengurus SKT untuk menjual sebidang tanah demi biaya operasi anaknya yang sedang sakit, justru menemui kesulitan yang tidak terduga. Menurutnya, oknum Kadus terlebih dahulu menetapkan biaya SKT sebesar Rp 400 ribu, namun kemudian menaikkan menjadi Rp 2 juta tanpa penjelasan yang jelas.

Bahkan, Kadus dikabarkan lebih memilih untuk memungut biaya dari pembeli tanah Hakimin, bukan dari Hakimin sendiri.

"Uang saya itulah yang dipotong untuk mengurus SKT, karena pembeli hanya berani bantu (biaya pembuatan SKT) 500 ribu rupiah," ujar Hakimin seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Rabu.

Baca Juga:Modus Menggangsir Penerbitan SKT Pulau Gelam

Lebih lanjut, Hakimin mengungkapkan bahwa transaksi pembayaran dilakukan di luar ruangan kepala desa, dengan saksi dari pihak pembeli dan pihak lainnya.

Ketika media mengkonfirmasi peristiwa ini kepada Kepala Desa Simpang Tiga, Tarmiji, dengan tegas menepis tuduhan tersebut. Tarmiji menyatakan bahwa pihaknya belum pernah mendengar adanya permasalahan semacam itu. Namun, ia menegaskan kesiapannya untuk melakukan klarifikasi jika ada masyarakat yang membawa bukti-bukti terkait hal tersebut.

"Saya belum pernah mendengar, dan kalaupun ada masyarakat yang menemukannya, dia (masyarakat) juga bisa datang ke kantor, kita klarifikasi," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan Peraturan Desa (Perdes) yang umumnya mengatur masalah seperti ini, Tarmiji mengakui bahwa pihaknya masih menyisir terkait hal tersebut.

“Kalau untuk perdes, kita masih mencoba menyisiri dari (kades) yang lama, karna kita juga kan baru, selama ini belum ada pula yang ditemui seperti ini, insya allah dalam waktu dwkat, kita akan coba menelusuri ini, Jadi dalam waktu dekat kita coba meluruskan itu, dan menegaskan itu, karena selama ini, saya juga tanya sekdes, yang masih orang lama itu, masih disesuaikan dengan yang lama, yaitu 350 sampai 400 ribuan,” katanya.

Baca Juga:Heboh Penemuan Bayi di Sukadana dengan Selembar Surat, Ibu Bayi Janji Ambil Kembali 3 Tahun Lagi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini