SuaraKalbar.id - Sebanyak 11 unit rumah di Jalan Mendawai Induk, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menjadi sasaran amukan si jago merah pada dini hari tadi, Senin (13/5/2024).
Menurut laporan yang diterima oleh Ketua Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto, kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan sekitar pukul 01.43 WIB.
"Kami langsung bergegas ke lokasi kejadian begitu menerima laporan," kata Sucipto.
Diduga, api berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah yang ditinggalkan pemiliknya selama tiga pekan.
Baca Juga:Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Maju Pilkada 2024
Rumah tersebut, yang juga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang rongsokan seperti ban bekas, kardus, dan plastik, menjadi sumber api yang cepat membesar.
"Berdasarkan informasi, warga ini merupakan pemulung dan sedang meninggalkan rumah," ucapnya.
Akibat banyak barang yang mudah terbakar serta konstruksi rumah yang terbuat dari kayu, kata Sucipto, api kemudian membesar dan merembet membakar rumah yang ada di sebelahnya.
Bersama sejumlah petugas pemadam kebakaran dari kepolisian dan relawan, mereka berjuang selama satu jam lebih sebelum akhirnya berhasil mengendalikan api pada pukul 03.15 WIB.
Meskipun kebakaran menghanguskan sejumlah rumah dan barang-barang di dalamnya, berita baiknya adalah tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam kejadian ini.
Baca Juga:6 Bakal Calon Kepala Daerah Mendaftar di DPC PDIP Kota Palangka Raya, Salah Satunya Vina Panduwinata
Namun, diperkirakan sekitar belasan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal akibat peristiwa ini.
Pihak kepolisian akan mengambil alih penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kebakaran ini. Sementara itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran di lingkungan sekitar mereka. (antara)