Dinkes Kapuas Hulu: 70 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Tersebar di 12 Kecamatan

Kami sedang melakukan berbagai langkah dalam pencegahan terutama sosialisasi dan edukasi,

Bella
Senin, 13 Mei 2024 | 18:12 WIB
Dinkes Kapuas Hulu: 70 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Tersebar di 12 Kecamatan
Ilustrasi Anjing yang Hendak Gigit.[Pixabay/Dimid_86]

SuaraKalbar.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah mencatat sebanyak 70 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terjadi di 12 kecamatan di daerah tersebut.

Menurut Kastono, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, meskipun belum terdapat kasus rabies yang dikonfirmasi, upaya pencegahan sedang dilakukan intensif di wilayah tersebut.

"Kami sedang melakukan berbagai langkah dalam pencegahan terutama sosialisasi dan edukasi," kata Kastono seperti dikutip dari Antara, Senin.

Langkah-langkah pencegahan meliputi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta advokasi kepada kepala desa untuk menerbitkan peraturan terkait tata laksana kasus gigitan dan kewaspadaan terhadap penyakit rabies.

Baca Juga:Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kapuas Merusak Taman Nasional, Balai Besar TNBKDS Siap Tertibkan

Adapun penyebaran 70 kasus GHPR per April 2024 ini tersebar di 12 kecamatan, di antaranya Kecamatan Seberuang dengan 19 kasus, Putussibau Utara 12 kasus, Semitau 10 kasus, Badau enam kasus, Barang Lupar lima kasus, Silat Hilir empat kasus, Empanang dua kasus, serta Kecamatan Puring Kencana dan Mentebah masing-masing satu kasus.

Kastono juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan hewan lainnya. Ia menegaskan pentingnya cuci luka dengan air mengalir dan sabun antiseptik selama 15 menit serta segera mendapatkan penanganan medis setelah digigit oleh hewan yang dicurigai terjangkit rabies.

Dalam upaya pencegahan dan pengendalian, Dinkes Kapuas Hulu mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat yang menegaskan perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit rabies di provinsi tersebut.

Langkah-langkah ini menjadi penting untuk meminimalisir risiko penularan rabies yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:Pemkab Kapuas Hulu Buka Pendaftaran Seleksi Pegawai PNS dan PPPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini