Herman juga mengkritik sistem pengadaan dengan anggaran Rp700 juta yang dipecah menjadi empat paket pekerjaan dengan sistem Penunjukan Langsung (PL). Menurutnya, ini menunjukkan adanya indikasi tidak beres dalam pengelolaan proyek tersebut.
Respons Inspektorat Kabupaten Ketapang
Inspektorat Kabupaten Ketapang merespons polemik ini dengan menyatakan kesiapan untuk menghitung potensi kerugian keuangan daerah jika dimintai oleh Polres Ketapang. Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Ketapang, Endo, mengatakan bahwa mereka akan melakukan perhitungan jika ada kerugian negara yang ditimbulkan dari masalah ini.
Endo juga menekankan bahwa polemik ini harus menjadi momentum bagi seluruh OPD di Ketapang untuk membuat perencanaan yang matang guna menghindari masalah serupa di masa mendatang.