Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya Meluas, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya, Herry Purwoko, mengumumkan bahwa status wilayah Kubu Raya telah dinaikkan menjadi Tanggap Darurat.

Bella
Jum'at, 26 Juli 2024 | 22:00 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya Meluas, Status Tanggap Darurat Ditetapkan
Ilustrasi - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). [Antara]

Lahan gambut dan mineral di Kubu Raya dalam keadaan sangat kering akibat tidak adanya hujan selama 15 hari terakhir. Tinggi muka air tanah diperkirakan berada pada posisi 30-39 sentimeter di bawah permukaan gambut, yang semakin memperburuk kondisi.

"Terpaan angin kencang turut mengakibatkan kebakaran lahan tidak terhindarkan dan cenderung meluas," tambah Herry.

Petugas terus berjuang di lapangan untuk melokalisir api agar tidak semakin mendekati permukiman warga. BPBD Kubu Raya terus berupaya mengendalikan situasi meskipun menghadapi berbagai kendala, terutama sulitnya mendapatkan akses air untuk pemadaman.

Herry berharap upaya maksimal yang dilakukan petugas gabungan dapat mengurangi dampak kebakaran dan mencegah perluasan area yang terbakar.

Baca Juga:Kebakaran Lahan Gambut di Kubu Raya: Sulitnya Akses Air Hambat Pemadaman

Dengan status tanggap darurat yang telah diberlakukan, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan. Segenap elemen masyarakat dan petugas diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi bencana ini dan melindungi lingkungan serta kesehatan warga Kubu Raya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini