"Tentu saya berpendapat masyarakat nanti akan menyesuaikan dengan keadaan sendiri. Ini kan sifatnya larangan, peraturan pemerintah aakah nanti ada bentuk lanjutan lain Perda atau Perwa, tentu akan dikaji lagi karena ada proses waktunya. Saya positif saja dalam rangka untuk membangun kesadaran masyarakt, mampu memastikan masyarakat tentang kesehatan itu sendiri dan sisi lain keastian tentang penjualan rokok ini dapat terukur lagi," tambahnya.
Kontributor : Maria