Ibu Tiri Bunuh Anak di Pontianak Sempat Beri Korban Air Zamzam: Kronologi Mengerikan di Balik Kematian Ahmad Nizam

Pelaku memberikan minum air zam-zam yang diambilkan dari botol dan memberikan ke korban sebanyak dua tutup botol. Korban merespon dengan menelan air,

Bella
Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:55 WIB
Ibu Tiri Bunuh Anak di Pontianak Sempat Beri Korban Air Zamzam: Kronologi Mengerikan di Balik Kematian Ahmad Nizam
Ibu tiri, pelaku pembunuhan (tengah) terhadap bocah 6 tahun bernama Ahmad Nizam di Pontianak, Kalimantan Barat saat digiring pihak kepolisian. (Suara.com/tangkapan layar)

Usai melakukan aksi kejahatannya tersebut, pelaku diketahui kembali beraktifitas seperti biasa dan bermain dengan anak kandungnya serta membiarkan jasad korban.

Runtutan pernyataan korban tersebut diketahui saat ini masih terus didalami dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menyesuaikan dengan pemeriksaan oleh tim dokter forensik.

Pelaku sendiri terancam dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya pasal 80 tentang Kekerasan Anak yang menyebabkan meninggal dunia, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Pasal 338 KUHP Menghilangkan Nyawa dengan ancaman penjara selama 15-20 tahun.

Kontributor : Maria

Baca Juga:Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa Bersama Wanita di Kamar Hotel Pontianak, Polisi Temukan Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini