SuaraKalbar.id - Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang di Hotel Mahkota Singkawang sempat diwarnai insiden keributan.
Salah satu pasangan calon memprotes perbedaan warna bingkai piagam deklarasi damai yang dibagikan, menganggap KPU tidak bersikap adil.
Dalam siaran pers yang disampaikan oleh Ketua KPU Singkawang, Khairul Abror, dijelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari pembagian piagam deklarasi kampanye damai yang memiliki bingkai berbeda warna, yaitu emas dan putih perak.
Salah satu pasangan calon menilai perbedaan ini sebagai bentuk ketidakadilan. Namun, Khairul menegaskan bahwa tidak ada niat pembedaan terhadap pasangan calon manapun.
"Perbedaan warna ini murni karena keterbatasan dalam pemesanan bingkai. Hanya dua warna yang tersedia, dan kedua warna tersebut dinilai netral," kata Khairul Abror.
Ia juga menambahkan bahwa semua pihak, termasuk pasangan calon, pejabat pemerintah, serta perwakilan dari institusi keamanan dan penegak hukum, turut menerima piagam tersebut. Semua piagam diserahkan secara adil dan resmi dalam rangkaian acara Deklarasi Kampanye Damai.
"Dengan klarifikasi ini, kami menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan memastikan bahwa KPU Kota Singkawang bersikap netral dan tidak memihak," tambah Khairul.
Meskipun sempat diwarnai protes, acara deklarasi tetap berjalan lancar dengan seluruh pihak menandatangani piagam damai, sebagai komitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang aman dan damai di Singkawang.
Baca Juga:Dapat Nomor Urut 1 di Pilgub Kalbar 2024, Sutarmidji: Artinya yang Terbaik dari Semua Calon