SuaraKalbar.id - Tim Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Khatulistiwa (Rakha), yang mewakili korban dalam kasus dugaan pencabulan dengan tersangka HA, seorang anggota DPRD Singkawang, mendesak agar tersangka segera ditahan.
Desakan penahanan tersebut didasarkan pada beberapa alasan, salah satunya karena tersangka yang sebelumnya dinyatakan sakit ternyata masih terlihat beraktivitas di luar dalam kondisi sehat.
“Kami mendapatkan di TKP sudah ada renovasi oleh tersangka, ini adalah upaya diduga menghilangkan barang bukti, kami sudah ada fotonya dan informasi dari masyarakat,” ujar Robby Sanjaya, Tim Hukum Korban saat konferensi pers di yang didampingi tim kuasa hukum lainnya Sekretariat PKBI Singkawang, dikutip dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Senin (16/9/2024).
Robby menjelaskan bahwa lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang seharusnya digunakan untuk rekonstruksi oleh kepolisian, ditolak penggunaannya oleh tersangka.
Baca Juga:Kuasa Hukum Anggota DPRD Singkawang yang jadi Tersangka Pencabulan Anak akan Pidanakan Media?
“Ada beberapa hal menjadi penting dan mendesak Polres Singkawag untuk menangkap tersangka karena diduga ada upaya penghilangan barang bukti,” tegasnya.
Robby juga menyoroti kejanggalan lain, di mana tersangka yang mengklaim sakit tampak sehat dan bahkan menggelar acara yasinan di rumahnya. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian untuk bertindak tegas dalam menangani kasus ini, terutama jika tersangka berencana menghadiri pelantikan jabatan.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini terindikasi mulai diintervensi, mengingat korban, dirinya, dan penyidik Polres Singkawang dipanggil oleh Wasdik Bareskrim Mabes Polri untuk gelar perkara khusus.
“Jadi kasus ini sungguh luar biasa, biasanya tersangka langsung ditangkap pada kasus lainnya. Kalau memang tersangka tidak terima sebaiknya melakukan pra peradilan saja,” tambahnya.
Robby menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima penyelesaian damai dengan pihak tersangka, mengingat kasus ini melibatkan kejahatan terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, tidak perlu lagi diadakan gelar perkara khusus karena Polres Singkawang sudah melakukannya sebelumnya.
Baca Juga:Tersangka Pencabulan Anak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Kuasa Hukum Bilang Begini
“Komunikasi dan koordinasi kami dengan pihak Polres Singkawang pun saat ini masih baik dan atas komunikasi baik dengan pihak Polres Singkawang kami pergi ke Mabes Polri untuk gelar perkara khusus, kalau bukan karena komunikasi yang baik itu, kami tentu tidak akan pergi,” tegasnya.
Robby juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini secara tertulis kepada Presiden RI, Kapolri, Komnas Perlindungan Anak RI, Komnas HAM RI, LPSK, dan pihak terkait lainnya.