Kasus Pencabulan Anak di Singkawang: Kompolnas Kawal Ketat Hingga Pengadilan

Kasus ini sudah menjadi perhatian publik, oleh karena itu pengawasan dalam penanganannya sangat penting

Bella
Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:30 WIB
Kasus Pencabulan Anak di Singkawang: Kompolnas Kawal Ketat Hingga Pengadilan
Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Beni Mamoto. (Suara.com/Maria)

SuaraKalbar.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan supervisi ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memantau perkembangan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan HA, seorang anggota dewan Kota Singkawang.

Dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar, Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto, menyatakan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk mengawasi langsung penanganan kasus ini.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik, oleh karena itu pengawasan dalam penanganannya sangat penting. Kami melihat progresnya sudah baik dan cepat, dan kami berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar publik mengetahui kebenarannya,” ujarnya seperti dikutip dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com, pada Senin (30/09/2024).

Benny juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima beberapa dokumen terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga:Viral Dugaan Pencabulan Anak oleh Anggota DPRD Singkawang, Kompolnas: Sudah Cukup Bukti!

“Kami sudah menerima laporan, gelar perkara, dan dokumen lainnya. Tentu saja, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan sampai ke Kejaksaan dan Pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Benny menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kondisi korban. Ia menyebutkan bahwa penetapan tersangka telah memenuhi syarat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Bukti yang ada sudah cukup untuk dibawa ke pengadilan. Saya juga sempat berdialog dengan korban dan merasa sangat prihatin melihat kondisi mentalnya. Korban masih trauma dan membutuhkan pendampingan psikologis. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menuntaskan kasus ini,” tutupnya.

Kasus ini terus menarik perhatian publik dan menjadi sorotan dalam penanganan hukum di Kalimantan Barat.

Baca Juga:Sah! 65 Anggota DPRD Kalbar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini