SuaraKalbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024.
Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Pontianak pada Minggu pagi, dimulai pukul 09.30 WIB.
Ketua KPU Kalimantan Barat, MS Budi, menyampaikan bahwa rapat pleno ini melibatkan pembacaan dan pengesahan dokumen hasil penghitungan suara dari 14 kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Barat.
Berdasarkan data rekapitulasi yang dirilis pada Minggu malam, hasil perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon adalah sebagai berikut:
Baca Juga:Kalimantan Barat Tetapkan Kenaikan UMP 6,5 Persen untuk Tahun 2025
- Pasangan Nomor Urut 1: Sutarmidji dan Didi Haryono memperoleh 963.453 suara sah.
- Pasangan Nomor Urut 2: Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan memimpin dengan 1.364.563 suara sah.
- Pasangan Nomor Urut 3: Muda Mahendrawan dan Jakius Sinyor mendapatkan 256.530 suara sah.
Dengan hasil tersebut, pasangan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan unggul jauh dibandingkan dua pasangan lainnya.
Rapat pleno berlangsung lancar dengan pengawasan ketat dari pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon, dan sejumlah organisasi pemantau pemilu.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi ini akan menjadi dasar untuk penetapan resmi pasangan terpilih sesuai tahapan pemilu.